Perihal biaya yang harus dikeluarkan, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Polri.
Berikut ini adalah rincian biayanya:
1. NRKB pilihan untuk kombinasi satu angka
Tidak ada huruf di belakang angka Rp20 juta per penerbitan. Sementara ada huruf di belakang angka Rp15 juta per penerbitan
2. NRKB pilihan untuk kombinasi dua angka
Tidak ada huruf di belakang angka Rp15 juta per penerbitan. Sedangkan Ada huruf di belakang angka Rp10 juta per penerbitan