Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Karyawan Twitter Jadi Mata-Mata Arab Saudi, Dihukum 20 Tahun Penjara

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 11 Agustus 2022 |10:31 WIB
Karyawan Twitter Jadi Mata-Mata Arab Saudi, Dihukum 20 Tahun Penjara
Karyawan Twitter jadi mata-mata Arab Saudi, dihukum 20 tahun penjara (Foto: The Verge/Alex Castro)
A
A
A

JAKARTA - Mantan karyawan Twitter bernama Ahmad Abouammo, dinyatakan bersalah karena menjadi mata-mata untuk pemerintah Arab Saudi.

Menurut laporan Bloomberg, hakim menjatuhkan putusannya di pengadilan federal San Francisco pada hari Selasa (9/8/2022), di mana Abouammo juga dihukum karena telah melakukan konspirasi, penipuan, pencucian uang, dan pemalsuan catatan.

Diketahui, Abouammo bekerja di Twitter sebagai manajer kemitraan media dan membantu tokoh-tokoh terkemuka di Timur Tengah dan Afrika Utara mempromosikan akun mereka.

Namun, ia memanfaatkan posisinya untuk mengakses alamat email, nomor telepon, dan tanggal lahir pengguna yang kritis terhadap pemerintah Saudi.

Dikutip dari The Verge, Kamis (11/8/2022), Abouammo kemudian mengirimkan informasi itu kepada pejabat Saudi antara November 2014 hingga Mei 2015 dan menerima hadiah sebagai imbalannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement