Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Karyawan Twitter Jadi Mata-Mata Arab Saudi, Dihukum 20 Tahun Penjara

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 11 Agustus 2022 |10:31 WIB
Karyawan Twitter Jadi Mata-Mata Arab Saudi, Dihukum 20 Tahun Penjara
Karyawan Twitter jadi mata-mata Arab Saudi, dihukum 20 tahun penjara (Foto: The Verge/Alex Castro)
A
A
A

Untuk diketahui, pada 2019, Departemen Kehakiman mendakwa Abouammo dan mantan karyawan Twitter lainnya, Ali Alzabarah, dengan tuduhan spionase.

Badan tersebut kemudian memperluas tuduhan itu pada tahun 2020 untuk memasukkan orang ketiga, Ahmed Almutairi, yang diduga mengoordinasikan skemanya.

Baik Almutairi maupun Alzabarah tetap menjadi buronan pemerintah AS. Tahun lalu, aktivis hak asasi manusia Ali Al-Ahmed menggugat Twitter, mengklaim bahwa platform tersebut dapat berbuat lebih banyak untuk melindungi informasinya.

Menurut Bloomberg, jaksa menuduh Abouammo bekerja dengan ajudan Mohammed bin Salman, yang sekarang menjabat sebagai putra mahkota Arab Saudi, untuk menekan para pembangkang.

Abouammo berargumen bahwa dia hanya melakukan pekerjaannya dan menyalahkan Twitter karena tidak mengamankan data pengguna. Kendati demikian, Twitter menolak berkomentar.

(Ahmad Muhajir)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement