Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Stream Resmi Diblokir Kominfo, Netizen Menjerit

Tangguh Yudha , Jurnalis-Sabtu, 30 Juli 2022 |09:52 WIB
Stream Resmi Diblokir Kominfo, Netizen Menjerit
Aplikasi Steam yang diblokir Kominfo (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Steam resmi diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sabtu (30/7/2022). Ini lantaran platform tersebut belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga deadline yang ditentukan.

Sebelumnya, Kominfo telah melayangkan surat teguran serta perpanjangan waktu selama lima hari kerja sejak deadline pertama jatuh tempo, yakni pada 20 Juli lalu. Namun hingga saat ini, platform tersebut belum juga mendaftar.

Dengan pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo ini, masyarakat Indonesia tidak bisa lagi mengakses steam hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Pemblokiran akan terus berlangsung hingga Steam tunduk dengan kebijakan mendaftar.

Aplikasi Steam

BACA JUGA:Kominfo Blokir 8 PSE karena Tak Daftar, Steam, DOTA hingga PayPal

BACA JUGA:Alasan Kominfo Tak Juga Blokir Platform yang Belum Daftar PSE 

"Blokir akan kembali dibuka ketika para PSE sudah melakukan pendaftaran," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (30/7/2022) kemarin.

Akibat blokir yang dikakukan Kominfo, Steam sendiri jadi perbincangan hangat netizen, khususnya di media sosial Twitter. Beragam komentar dilayangkan. Steam bahkan bertengger di jajaran trending topik dengan lebih dari 85 ribu cuitan.

"Beneran donk a** steam diblok, pantes buka laptop kok gk diminta id pas steam," ujar salah satu netizen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement