Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wajib Tahu, Ini Syarat Dapat Asuransi Kecelakaan Diri Gratis

Tangguh Yudha , Jurnalis-Senin, 02 Mei 2022 |09:15 WIB
Wajib Tahu, Ini Syarat Dapat Asuransi Kecelakaan Diri Gratis
Ilustrasi kecelakaan (Foto: The Times of Israel)
A
A
A

Setelah semua syarat terpenuhi, untuk mengklaim asuransi kecelakaan diri tidak bisa ujug-ujug begitu saja. Ada proses dan tahapan yang harus dilakukan.

Untuk prosedurnya sendiri adalah sebagai berikut:

- Mengisi formulir klaim yang telah disediakan

- Surat asli keterangan dokter terkait tindakan medis yang dilakukan, termasuk visum Dokter

- Copy KTP

- Copy Polis Asuransi

- Bilamana terdapat dokumen lain yang dianggap perlu, maka ACP akan memintanya segera.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement