Berkaca dari peristiwa tersebut, setiap pengguna jalan perlu memiliki etika atau sopan santun agar perjalanan aman dan nyaman.
Melansir laman resmi Facebook Divisi Humas Polri, berikut beberapa etika berkendara yang perlu dipahami:
1. Pastikan kondisi fisik dan jiwa yang sehat serta melakukan pemanasan tubuh sebelum berkendara.
2. Pastikan sepeda motor dalam kondisi prima dan cek kesiapan bagian-bagian motor seperti mesin, ban, rem, kopling, oli, handle gas, lampu, rantai, busi, bensin, hingga surat-surat.
3. Gunakan helm full face atau helm berstandar SNI baik untuk pengemudi atau yang dibonceng.
4. Pengendara juga harus mempersiapkan jaket, sepatu, body protector, sarung tangan, kacamata, hingga jas hujan untuk menghadapi kemungkinan perubahan cuaca.
5. Bagi penumpang wanita, tidak disarankan duduk menghadap samping.
6. Saat menyeberang, pastikan kondisi lalu lintas aman.
7. Batas kecepatan di dalam kota tidak boleh lebih dari 60 km/jam, tidak boleh jalan zig-zag.
8. Dilarang membawa muatan lebih dari ketentuan, maksimal dua orang dalam satu sepeda motor.
9. Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas sepanjang rute perjalanan.
10. Tidak mengambil jalur khusus pejalan kaki atau sepeda, apalagi sampai naik ke trotoar.
(Kurniawati Hasjanah)