Ia kembali mengimbau kepada masyarakat atau para pemilik kendaraan, baik roda dua dan empat ke atas agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan, karena akan berdampak kemacetan dan rawan kecelakaan lalu-lintas.
"Kalau tidak mau diberikan sanksi, sebaiknya memarkirkan kendaraan pada tempat yang disediakan atau tidak parkir di badan jalan manapun," ujarnya.

Menurut dia, mereka akan rutin berpatroli menertibkan para pemilik kendaraan agar tidak parkir di badan jalan yang ada di Pontianak.
(Salman Mardira)