Pihaknya akan membubarkan kerumunan secara humanis.
"Atau kita lakukan pembagian masker sambil kita arahkan ke kediamannya masing-masing," katanya.
Bagi tempat hiburan atau kafe, polisi akan berkoordinasi dengan petugas Satpol PP di wilayah setempat.
"Apakah masih ada kegiatan atau tidak, kalau masih ada kita akan bubarkan bersama-sama," tegasnya.
Dia kembali mengimbau masyarakat agar selama periode perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dipersilakan merayakannya di rumah masing-masing.
(Kurniawati Hasjanah)