Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Liburan? Cek Dulu Syarat Perjalanan Darat Selama Nataru

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 14 Desember 2021 |11:36 WIB
Mau Liburan? Cek Dulu Syarat Perjalanan Darat Selama Nataru
Ilustrasi mobil (dok Freepik)
A
A
A

Pengecualian kewajiban vaksinasi

Ketentuan menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi:

Pelaku perjalanan yang berusia di bawah 12 tahun

Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah luar Jawa dan Bali;

dan Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah.

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement