Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo Miliki 4 Unit Baru Mobil Stasiun Monitoring Frekuensi Radio Bergerak

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Kamis, 14 Oktober 2021 |14:48 WIB
Kominfo Miliki 4 Unit Baru Mobil Stasiun Monitoring Frekuensi Radio Bergerak
5G (Foto: ET telecom)
A
A
A

RUPANYA Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mempunyai 4 unit baru Mobil Stasiun Monitoring Frekuensi Radio (SMFR) bergerak.

Dirjen SDPPI Kemenkominfo Ismail mengatakan, mobil ini sebagai tools atau sarana pendukung penggunaan spektrum frekuensi yang dapat kapan saja timbul gangguan dari penggunaan ilegal atau pengguna yang tidak menggunakan perangkat dengan benar dan sesuai perizinannya.

 5G

"Spektrum frekuensi radio yang digunakan oleh masyarakat dan operator itu harus sesuai dengan peruntukannya dan tertib dalam pemanfaatnya," ujar Ismail saat ditemui di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Kamis (14/10/2021).

Di sinilah fungsi Kominfo yakni melakukan monitor dan pengawasan, bahkan melakukan penindakan bagi para pengguna frekuensi nakal yang tidak sesuai dengan perizinan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement