Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

New York Sahkan UU Baru, Larang Penjualan Mobil Bensin pada 2035

Bertold Ananda , Jurnalis-Jum'at, 10 September 2021 |14:57 WIB
New York Sahkan UU Baru, Larang Penjualan Mobil Bensin pada 2035
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

New York bergabung dengan California dalam menetapkan tujuan yang lebih ketat dari pada tujuan pemerintah federal untuk membuat 50 persen dari semua kendaraan baru yang dijual di Amerika EV pada tahun 2030.

Namun, Presiden Biden telah berulang kali menolak untuk menghapus semua kendaraan bertenaga gas dan diesel dengan 2035, meskipun diminta oleh Demokrat di Kongres. Oleh karena itu, New York telah memutuskan untuk menempuh jalannya sendiri.

 Ilustrasi

“Undang-undang dan peraturan baru ini menandai tonggak penting dalam upaya kami dan selanjutnya akan memajukan transisi untuk membersihkan kendaraan listrik sambil membantu mengurangi emisi di masyarakat yang telah terbebani oleh polusi dari mobil dan truk selama beberapa dekade,” tambah Hochul.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement