Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo Telah Blokir 21.330 Konten Radikalisme

Fikri Kurniawan , Jurnalis-Kamis, 24 Juni 2021 |13:37 WIB
Kominfo Telah Blokir 21.330 Konten Radikalisme
Konten radikalisme (Foto: MIT)
A
A
A

ISU konten radikal dan terorisme yang mudah diakses di internet kembali ramai dibicarakan. Tentu hal ini bukan sepele, sebab radikalisme merupakan ancaman nyata.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi, menjelaskan bahwa pihaknya secara konsisten berkomitmen untuk menindak tegas konten radikalisme dan terorisme di ruang digital, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

 konten radikal

Penanganan konten radikalisme terorisme terus dilakukan secara berkesinambungan melalui sinergi antara Kominfo, Densus 88 Polri, BNPT, serta lembaga terkait lainnya.

Dedy memaparkan, sejak 2017 sampai 22 Juni 2021, Kominfo telah memblokir 21.330 konten radikalisme terorisme yang tersebar di berbagai situs dan platform digital.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement