Salah satu upaya Kominfo dalam mempersiapkan jaringan 5G adalah melalui Satuan Tugas (task force) 5G, termasuk mengenai ekosistem jaringan telekomunikasi radio generasi terbaru tersebut.
Baca Juga: Deretan Smartphone 5G di Indonesia, Ada yang Cukup Murah Lho!
Satgas 5G memiliki tim yang mengurus tentang regulasi, termasuk di dalamnya aturan tentang pemanfaatan spekstrum frekuensi, dan tim spektrum yang bertugas mencarikan spektrum frekuensi untuk layanan 5G.
Pemerintah berupaya mengalokasikan spektrum frekuensi radio di tiga lapisan, rendah (low band), tengah (middle band) dan tinggi (high band atau milimeterwave) untuk jaringan 5G.
Tim Satgas 5G juga terdiri dari tim infrastruktur, tim bisnis dan tim ekosistem dan perangkat digital.