Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nomor Telepon, Data yang Paling Sering Bocor di Layanan Keuangan Digital

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Kamis, 17 Juni 2021 |11:21 WIB
Nomor Telepon, Data yang Paling Sering Bocor di Layanan Keuangan Digital
Data bocor (Foto: PBS)
A
A
A

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) membagikan kiat bagi masyarakat untuk memilih layanan keuangan digital agar data pribadi masyarakat tidak disalahgunakan oleh penyelenggara layanan keuangan digital.

“OJK itu membatasi layanan keuangan digital yang sudah berizin terkait permintaan data konsumen, mereka hanya boleh menggunakan camera, microphone, dan location atau kami sebut CAMILAN. Jika ada yang meminta daftar kontak tentu itu patut sekali dicurigai,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara seperti dikutip dari Antara, Kamis, (17/6/2021).

 data bocor

Tirta menyebutkan, masih banyak masyarakat Indonesia yang abai terkait pemberian data pribadi pada saat melakukan pendaftaran. Banyak dari mereka yang memberikan izin dan akses kepada pengelola layanan keuangan digital yang abal-abal atau ilegal untuk mengakses data lain selain dari aturan CAMILAN.

Contoh paling sederhana yang sering diambil misalnya data kontak di ponsel, merupakan data yang paling sering bocor dan diberikan begitu saja oleh masyarakat saat mencoba mendapatkan layanan keuangan digital yang tak diawasi dan tak mengantongi izin dari OJK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement