Dalam hal penyerangan ini, Indonesia menempati posisi ke-7 secara Global dengan urutan pertama berada di negara Algeria, dalam hal objek berbahaya yang diblokir di ICS komputer pada paruh kedua 2020, kasus ini meningkat 1.2 persen dibandingkan paruh pertama 2020 yang berada di angka 48.5 persen.
Sumber utama ancaman terhadap komputer ICS di Indonesia antara lain internet 24,6 persen, malware yang berasal dari removable media 11,1 persen dan file berbahaya dari tautan email 8,6 persen.
Selain itu, Indonesia juga menempati peringkat ketiga secara global dalam hal upaya ransomware terhadap komputer ICS dengan 1,77 persen upaya serangan diblokir selama paruh kedua tahun lalu.
"Melihat pertumbuhan dan perkembangan industri dan digitalisasi yang luar biasa di Indonesia, ada kebutuhan yang lebih mendesak untuk menjaga infrastruktur penting kita terlindungi dari para penjahat siber ini. Langkah-langkah keamanan siber yang konkret harus dilakukan saat kita merangkul manfaat Industri 4.0," tutup Dony Koesmandarin.
(Amril Amarullah (Okezone))