JAKARTA - 40 jaksa penuntut umum di Amerika Serikat (AS) meminta Facebook Inc menghentikan rencana mereka mengembangkan Instagram untuk anak-anak di bawah 13 tahun.
"Penggunaan media sosial bisa merusak kesehatan dan kesejahteraan anak-anak, yang tidak mampu mengatasi tantangan di media sosial," kata mereka, dalam surat keterangan resmi, dikutip Reuters, Selasa (11/5).
Surat ini ditandatangani jaksa penuntut umum dari negara bagian, antara lain, New York, Texas, California, Massachusetts, Michigan, Nebraska, Utah, Ohio, Vermont dan Kentucky.
Mereka menilai Facebook tidak merespons kebutuhan, namun, "menciptakan kebutuhan".
"Lebih jauh, Facebook memiliki rekam jejak gagal melindungi kesejahteraan anak-anak di platform tersebut," terangnya, dikutip Antara.