Aspek ini dimulai dari Tingkat Kandungan Dalam Negeri perangkat 5G, Kominfo bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian untuk merumuskan kebijakan yang tepat. Saat ini TKDN untuk 4G sebesar 40 persen.
Ekosistem di jaringan ini perlu dibangun agar Indonesia bisa mengembangkan aplikasi 5G sendiri, seperti ketika implementasi 4G yang mampu menghadirkan banyak aplikasi lokal.
"Aplikasi-aplikasi lokal tersebut, termasuk aplikasi IoT, diharapkan terus mendominasi sehingga mampu bersaing dengan aplikasi atau OTT dari luar Indonesia. Pemberdayaan berbasis komunitas harus terus ditingkatkan agar pegiat industri lokal semakin kompeten dalam memproduksi dan mengembangkan bisnis berbasis aplikasi," kata Johnny.
Oleh karena itu, perlu talenta digital yang memiliki kemampuan dan wawasan tentang 5G. Kominfo berupaya menyiapkan talenta digital baik dari pendidikan formal melalui Sekolah Tinggi Multimedia dan program beasiswa Digital Talent Scholarship.
(DKA)
(Amril Amarullah (Okezone))