Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini 5 Tahapan Tilang Elektronik yang Wajib Diketahui

Antara , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |13:46 WIB
Ini 5 Tahapan Tilang Elektronik yang Wajib Diketahui
Kamera cctv di jalan raya untuk tilang elektronik (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Korlantas Polri resmi memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di 12 Polda yang tersebar di Indonesia pada 23 Maret 2021 yang lalu.

Kamera ETLE akan mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara dengan lima tahapan mekanisme yang sudah diatur seperti yang tercatat dalam laman resmi ETLE sebagai berikut:

Baca Juga: Tilang Elektronik, 200 Kamera Akan Dipasang di Helm Polantas

Baca Juga: Mengenal Teknologi Kamera yang Terpasang di Helm Polisi Indonesia 

Tahap 1

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement