JAKARTA - Korlantas Polri resmi memberlakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di 12 Polda yang tersebar di Indonesia pada 23 Maret 2021 yang lalu.
Kamera ETLE akan mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara dengan lima tahapan mekanisme yang sudah diatur seperti yang tercatat dalam laman resmi ETLE sebagai berikut:
Baca Juga: Tilang Elektronik, 200 Kamera Akan Dipasang di Helm Polantas
Baca Juga: Mengenal Teknologi Kamera yang Terpasang di Helm Polisi Indonesia
Tahap 1