Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mobil Listrik Bisa Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah Tahun Depan

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |13:47 WIB
Mobil Listrik Bisa Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah Tahun Depan
(Foto: Shutterstock)
A
A
A

“Sudah ada investor asing yang membangun industri skala besarnya di Indonesia, kita pun, setahap demi setahap akan mengganti kendaraan dinas menjadi KBBLB. Beberapa Pemerintah Daerah juga memberikan insentif untuk KBLBB seperti DKI, Bali, Jawa Barat. Seperti Pemprov DKI, yang tidak mengenakan/membebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk KBLBB,” jelasnya.

Adapun, mulai 1 Oktober 2020, Bank Indonesia (BI) membebaskan uang muka untuk kendaraan yang bewawasan lingkungan, yaitu KBLBB, menurut BI kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan perekonomian.

Dan pemerintah juga akan memasukkan KBLBB ke dalam e-catalogue. Selain juga dengan adanya perusahaan transportasi online dan perusahaan taksi nasional yang menggunakan KBLBB sebagai bagian dari armadanya.

(Widi Agustian)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement