JAKARTA - Tindak penyelundupan kendaraan bermotor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok terungkap pada awal pekan ini. Kebanyakan kendaraan mewah ini masuk melalui Tanjung Priok menggunakan kontainer, dengan modus memalsukan data angkutan (manifest) barang yang dibawa dengan kapal laut tersebut.
Pemalsudan data barang angkutan tersebut bertujuan mengelabui petugas pengelola pelabuhan dan Bea Cukai. Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kepada awak media pada Selasa 17 Desember 2019 modus pemalsuan dokumen tersebut sudah berlangsung sejak 2016 lalu.

Hasil penggagalan penyelundupan oleh Bea Cukai bekerja sama dengan aparat hukum di kawasan Tanjung Priok saja menemukan belasan mobil dan puluhan motor. "Dalam penangkapan dari Tanjung Priok saja sudah terungkap sebanyak 19 mobil dan 35 motor yang tergolong mewah," ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan penemuan pihak Bea Cukai yang dilaporkan kepada Kementerian Keuangan sejak 2016, terjadi tren peningkatan kasus penyelundupan kendaraan mewah ke Indonesia. "Jumlah penindakan seluruh Indonesia terdapat 62 kasus, kenaikannya luar biasa dari 2018 menuju 2019," kata Sri Mulyani menambahkan.