"Pemerintah mengimbau semua warga untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial di internet. Agar situasi dan kondisi keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang telah kondusif dan pulih tetap terjaga," pungkas Ferdinandus.
Baca Juga: Jaga Privasi, Pengguna Internet Dituntut Memiliki DQ Setelah IQ dan EQ
Baca Juga: Pemerintah Matikan Sinyal Internet Viral di WhatsApp, Kominfo Pastikan Hoaks
(Ahmad Luthfi)