Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

12 Hak Pemilik Data Pribadi yang Perlu Anda Tahu

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Selasa, 24 September 2019 |11:27 WIB
12 Hak Pemilik Data Pribadi yang Perlu Anda Tahu
Ilustrasi RUU Perlindungan Data Pribadi
A
A
A

Keniscayaan ini, menurut Rudiantara makin tidak bisa dihindari ketika kita ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif. Tidak mungkin dalam proses itu, menurut Rudiantara, pertukaran data pribadi tidak terjadi.

Selain peran pemerintah, Rudiantara juga menyebut peran individu untuk menjaga data pribadinya. Kebanyakan masyarakat tidak sadar pentingnya hal ini. Ambil contoh misalnya selama beberapa tahun tidak pernah mengganti password emailnya.

"Kehadiran negara dengan aturan perlindungan data pribadi tetap menuntut upaya dari pribadi untuk juga berupaya menjaga datanya sendiri,"ujar Rudiantara.

(Gabriel Abdi Susanto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement