JAKARTA - Penggunaan mesin diesel telah lama dikembangkan sejak awal abad ke-19. Sebelum adanya mesin diesel pada kendaraan, awalnya para insinyur terlebih dahulu mengembangkan teknologi mesin pembakaran internal yang diprakasai oleh Nikolaus Otto asal Jerman pada 1876.
Kemudian beberapa insinyur lainnya juga mengembangkan teknologi sistem pembakaran agar lebih sempurna, salah satunya Karl Benz yang memperoleh hak paten untuk kendaraan yang digerakan oleh sebuah mesin bensin di tahun 1886. Hal inilah yang menjadikan cikal bakal dimana mesin mulai dikembangkan lagi, salah satunya mesin diesel.

Mesin diesel mulai dikembangkan pada tahun 1892 oleh seorang insinyur Jerman yakni Rudolf Diesel. Ia memiliki hak paten yaitu "proses dan aplikasi penggerak pembakaran internal", prinsip dasarnya adalah ketika diperoleh tekanan ekstrem maka suhu dalam ruang pembakaran internal akan meningkat, dan hal ini dapat digunakan untuk menyulut bahan bakar.

Rudolf Diesel yakin bahwa ia dapat membuat mesin yang jauh lebih efisien dalam hal panas dibandingkan mesin penggerak berbasis pembakaran internal lainnya. Kemudian pada tahun 1897 di Universitas Munich, ia berhasil membuat sebuah mesin diesel pertamanya yang bekerja dengan baik.