Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn Bebas dengan Uang Jaminan Rp127 Miliar

Mufrod , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |19:20 WIB
Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn Bebas dengan Uang Jaminan Rp127 Miliar
Carlos Ghosn (foto: Ist)
A
A
A

Carlos Ghosn sendiri sebelumnya ditangkap pengadilan Jepang, akibat masalah penyimpangan dana perusahaan yang digunakan tanpa sepengetahuan perusahaan. Dana juga digunakan untuk kepentingan pribadinya, dalam menjalankan penyimpangan dana, Ghosn bekerjasama dengan wakilnya.

 

Tuduhan lain, Ghosn juga diketahui membuat laporan pendapatan fiktif yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Pengadilan Jepang menahan Ghosn dan perusahaan Nissan memberhentikan Ghosn dari ketua aliansi Nissan-Renault dan Mitsubishi.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement