Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn Bebas dengan Uang Jaminan Rp127 Miliar

Mufrod , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |19:20 WIB
Mantan Bos Nissan Carlos Ghosn Bebas dengan Uang Jaminan Rp127 Miliar
Carlos Ghosn (foto: Ist)
A
A
A

TOKYO - Pengadilan distrik Tokyo akhirnya menjadi jalan keluar bagi kebebasan mantan bos Nissan Motor Corporation Carlos Ghosn. Untuk membebaskannya dari jeruji besi pengadilan memberikan jaminan uang yang cukup besar.

Melansir dari Team-BHP, Carlos Ghosn bisa bebas dengan jaminan dari pengadilan distrik Tokyo yang telah membayarkan uang sejumal USD9 juta atau setara dengan Rp 127 miliar.

 

Dalam proses sidang tersebut, Ghosn mempercayakan proses pengadilannya kepada salah satu pengacara ternama di Jepang Junichiro Hironaka. Pengacara ini dikenal sebagai ahli hukum yang vokal mengkritisi hukum di Jepang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement