JAKARTA- Instagram telah memenuhi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan penutupan akses (blokir) terhadap akun Instagram Alpantuni karena memuat konten LGBT.
Menurut Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mulai hari ini Rabu (13/02/2019) pukul 05.00 pagi akun tersebut tidak bisa diakses lagi.
“Pemblokiran terhadap akun tersebut dilakukan setelah Sib Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menerima laporan publik dan melakukan verifikasi. Hasil verifikasi menunjukkan semua konten yang dimuat dalam akun instagram Alpatuni memenuhi unsur Pasar 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai larangan distribusi konten pornografi,” kata pria yang akrab disapa Nando dalam keterangan resmi, Rabu (13/2/2019).

Baca Juga: WhatsApp Uji Coba Algoritma untuk Fitur Status
Lebih lanjut, Kominfo juga mengapresiasi publik yang ikut melaporkan akun Alpatuni tersebut melalui fitur report di Instagram sehingga mempercepat proses takedown.
Kementerian Kominfo juga mengimbau warganet untuk melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet dan media soaial yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten twitter @aduankonten, website aduankonten.id dan nomor WA 08119224545.
(Ahmad Luthfi)