Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tutup Layanan, Ini yang Dilakukan Bolt untuk Pelanggan

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Jum'at, 28 Desember 2018 |15:00 WIB
Tutup Layanan, Ini yang Dilakukan Bolt untuk Pelanggan
Ilustrasi (Foto: Network World)
A
A
A

JAKARTA - Izin frekuensi radio 2,3 GHz milik penyedia layanan 4G LTE, PT Internux (Bolt!) resmi dicabut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menanggapi hal ini, Bolt mendukung keputusan dan akan menghentikan layanan 4G LTE di Jabodetabek, Banten, dan Medan.

Melalui keterangan resmi Media Relations PT Inter Media Prisma, Yoga Samudera mengatakan jika sebelumnya pada 21 November 2018 Bolt tidak lagi menerima pembelian pulsa (top up).

“Bolt pastikan akan memenuhi kewajibannya kepada seluruh pelanggan aktif Bolt, baik prabayar maupun pascabayar,” kata Yoga, Jumat (28/12/2018).

Ilustrasi

Baca Juga: 7 Lokasi Looting Terbaik di Vikendi PUBG Mobile

Dengan ini, Bolt menyiapkan 28 gerai Bolt Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan. Bagi para pelanggan nantinya dapat mengklaim pengembalian sisa pulsa atau kuota yang belum terpakai dan pengembalian pembayaran dimuka.

Mengenai lokasi gerai BOLT Zone dan mekanisme lebih lanjut mengenai proses pengembalian, pelanggan dapat mengunjungi http://www.bolt.id. Proses pengembalian sudah bisa dilakukan mulai 31 Desember 2018 sampai 31 Januari 2019.

Terakhir, Bolt juga mengucapkan terima kasih kepada Menkominfo serta seluruh pelanggan setia BOLT selama ini.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement