JAKARTA - PT Internux yang menyelenggarakan layanan internet Bolt mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bersama-sama dengan perusahaan, mencari langkah penyelesaian terbaik. Hal ini terkait dengan persoalan biaya pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi.
Melalui keterangan resmi yang diterima Okezone, perusahaan akan patuh terhadap kebijakan Kominfo sembari tetap mengedapankan layanan optimal bagi pelanggan.
“Kami ucapkan banyak terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari Kemenkominfo, sehingga PT Internux (“Perseroan”) dapat mengambil bagian dalam pembangunan ekosistem telekomunikasi di Indonesia hingga saat ini,” ujar Dicky Moechtar, Presiden Direktur PT Internux .
Dicky menjelaskan, Perseroan merupakan salah satu pemenang lelang broadband wireless access (BWA) untuk spektrum pita frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 15 MHz pada Zona 4 (Jabodetabek dan Banten).

Baca juga: Asus Siapkan Zenfone Max Pro M2 Rilis di Indonesia
“Perseroan telah sepenuhnya mewujudkan komitmen dalam pembangunan jaringan BWA dan penyediaan layanan sebagaimana tercantum dalam setiap Laporan Kinerja Operasi (LKO) dan evaluasi lima tahunan,” tegas Dicky.