JAKARTA - Aplikasi Tik Tok telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 3 Juli 2018. Menkominfo Rudiantara mengungkap bahwa setelah pertemuan dengan pihak manajemen Tik Tok sore ini, akan ada pemantauan hingga aplikasi lip sync itu bisa dibuka kembali.
"Tik Tok merespon secara cepat. Bagi kita, Indonesia yang penting ada komitmen, nomor 1 membersihkan semua konten negatif yang ada di Tik Tok," kata Rudiantara di Gedung Kominfo, Rabu (4/7/2018).
Pemerintah juga akan melihat keseriusan manajemen Tik Tok untuk melakukan perbaikan, agar kejadian pemblokiran ini tidak terulang kembali. Kabarnya, manajemen Tik Tok merekrut puluhan orang untuk membantu sistem filtering.
"Mereka hire puluhan orang. Nanti kita buktikan. Kami minta komitmen untuk filtering untuk konten-konten yang akan datang," kata Rudiantara.
Selain membentuk tim untuk membantu filtering, Tik Tok juga harus menaikkan batasan usia pengguna dari 12 tahun menjadi 16 tahun.
Perusahaan juga harus berkomitmen untuk lebih cepat merespon atau berkomunikasi dengan pemerintah, yakni dengan menempatkan orang yang didedikasikan untuk membantu koordinasi.