Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TikTok Digugat di AS, Dituduh Curi Data Pengguna Secara Ilegal

Muhammad Ferdiansyah , Jurnalis-Rabu, 04 Desember 2019 |10:03 WIB
TikTok Digugat di AS, Dituduh Curi Data Pengguna Secara Ilegal
(Foto: Business Insider)
A
A
A

JAKARTA - TikTok, aplikasi mobile yang bisa diunduh di Android diam-diam memanen sejumlah besar data pengguna secara ilegal. Data pribadi pengguna ini kabarnya dikirim ke China, menurut gugatan yang diajukan ke pengadilan federal California pekan lalu, seperti dikutip Cnet.

Gugatan itu juga menuduh perusahaan dan perusahaan induk China ByteDance mengambil konten pengguna seperti draft video tanpa persetujuan pengguna. Gugatan tersebut juga menyebutkan bahwa perusahaan memiliki kebijakan privasi yang "ambigu".

Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa data yang dikumpulkan oleh TikTok dapat digunakan untuk mengidentifikasi, mengetahui profil seseorang, dan melacak pengguna di AS. Menurut gugatan tersebut, perusahaan mendapatkan keuntungan dari aktivitas ini karena menggunakan data pengguna untuk menjual iklan yang ditargetkan.

"Kesenangan ringan TikTok datang dengan biaya yang besar," menurut gugatan yang diajukan pada Jumat.

Tuduhan terhadap aplikasi video pendek yang sedang populer ini adalah contoh kekhawatiran keamanan aplikasi TikTok, yang telah melampaui 1,5 miliar unduhan di seluruh dunia pada November. Pemerintah AS juga dilaporkan sedang mencari risiko keamanan dalam aplikasi ini.

 TikTok, aplikasi mobile yang bisa diunduh di Android diam-diam memanen sejumlah besar data pengguna secara ilegal.

Baca juga: Lei Jun Tak Lagi Menjabat Posisi Presiden Xiaomi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement