Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggota DPR Tetap Dukung Kebijakan Registrasi Kartu SIM

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Selasa, 03 April 2018 |18:51 WIB
Anggota DPR Tetap Dukung Kebijakan Registrasi Kartu SIM
(Foto: Commsmea)
A
A
A

Evita mengakui, apa yang menjadi concern para pedagang dan concern secara nasional terkait pengaturan kartu SIM memang sedikit berbeda. Pedagang selalu berpikiran omzet, sedangkan Kemenkominfo dalam hal ini memikirkan kepentingan yang lebih bangsa dan negara, industri dan masyarakat yang lebih besar lagi. Evita yakin keduanya punya titik temu ketika sudah berbicara kepentingan bangsa dan negara.

“Penurunan omzet bukanlah menjadi alasan untuk mematikan kebijakan yang sudah baik. Di sisi lain saya ikut menyayangkan kebiasaan operator yang obral promo sejak dulu sehingga terjadi beli-buang kartu SIM. Jika ini diterus-teruskan, justru membuat industri tidak efisien dan merugikan kepentingan bangsa kita secara keseluruhan,” sambung anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Evita sendiri berharap yakin ada solusi yang bisa ditempuh terhadap persoalan yang dihadapi para pedagang, antara lain mengembangkan pola atau model bisnis baru sesuai perkembangan teknologi yang terus berubah. “Jadi bukan kebijakan registrasi atau pembatasan kartunya yang dipersoalkan karena kebijakan itu sudah tepat, sudah benar, tapi kita bahas membangun lingkungan bisnis yang baik untuk semua karena sekarang semua berubah dengan cepat sehingga pedagang pun harus berubah. Di sinilah penyelenggara jasa telekomunikasi dan Kemenkominfo dan para pedagang bisa melakukan dialog,” tuturnya.

Dijelaskan, registrasi ulang dan pembatasan kartu SIM hanya tiga, sangat perlu demi penciptaan komunikasi yang sehat, mencegah kriminalitas hingga terorisme, membangun lingkungan yang baik bagi e-commerce, kemanfaatan untuk memudahkan penyaluran bantuan, menciptakan industri telekomunikasi lebih positif dan kompetisi yang lebih sehat di masa mendatang, mempermudah administrasi kependudukan, dan banyak manfaat lainnya.

Ketika ditanya kebenaran informasi bahwa pihak Kemenkominfo sudah sepakat dengan para pengunjuk rasa bahwa Kemenkominfo akan memberi izin registrasi tanpa batas kepada pedagang pulsa, Evita Nursanty mengaku belum mengetahuinya.

“Saya belum tahu tapi ada keputusan seperti itu yaitu masyarakat bisa registrasi oleh pedagang pulsa atau tanpa harus ke gerai operator kartu SIM. Apakah itu tidak menyalahi peraturan menteri? Nanti akan saya tanyakan kepada Menkominfo apakah aturanya akan diubah dan bagaimana konsekuensinya. Kalau misalnya registrasi dilakukan di pedagang pulsa bagaimana nanti pertanggung jawabannya,” tanya Evita lagi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement