“Adanya di sebuah kota di Jawa Tengah, berawal dari seorang ibu-ibu yang tidak bisa melakukan registrasi ulang,” terang Zudan.
“Dia kemudian memberikan nomor NIK dan KK ke salah satu counter pulsa. Data inilah yang akhirnya dipergunakan untuk mendaftarkan puluhan nomor sekaligus,” tuturnya.
Oleh karena itu, dia kembali mengajak masyarakat Indonesia untuk tidak memberikan informasi pribadi seperti fotocopy KTP dan KK kepada orang yang tak dikenal. Hal ini dilakukan untuk menanggulangi disalahgunakannya data Anda oleh pihak lain.
(Kemas Irawan Nurrachman)