Baca Juga : Rudiantara Bantah Isu Bocornya Data KK dan KTP ke China
“Pertama mungkin saja mereka menggunakan nomor KK yang sudah lama, yang masih berwarna merah. Format ini telah kami ganti dengan format baru, seperti yang tertera di KK berwarna biru,” jelasnya.
“Kedua, bisa saja karena salah input. Ini biasanya terjadi saat masyarakat melakukan pemecahan KK. Sang anak yang sudah keluar dari KK lama dan sudah memiliki KK baru, malah mendaftar pakai nomer KK lama," terangnya.
Sekedar informasi, hingga Rabu (14/3/2018) pagi, pihak Kominfo mengatakan sudah menerima sekira 351.595.558 nomor yang berhasil terdaftar. Namun, jumlah ini masih belum dikurangi dengan nomor yang diregistrasi menggunakan data yang tidak sah. (chn)
(Kemas Irawan Nurrachman)