Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menanti Regulasi Mobil Listrik

Santo Evren Sirait , Jurnalis-Kamis, 20 Juli 2017 |23:53 WIB
Menanti Regulasi Mobil Listrik
Ilustrasi motor listrik (GreenparkingUK)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam acara Powering Indonesia 2017 beberapa waktu lalu mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo telah memberi lampu hijau dalam penyusunan draf mobil listrik. Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang meggodok regulasi mobil ramah lingkungan ini.

Mengenai hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan pihaknya akan selalu mengikuti arahan pemerintah. Namun seperti apa batasan mobil listrik sampai saat ini belum diketahui.

"Kami ini pelaku bisnis jadi kalau pemerintah mengarahkannya ke mana kami ikut. Mobil listrik ini sampai sekarang belum ada patokannya, misalnya aturan mainnya seperti apa, pajak-pajaknya seperti apa, ini belum jelas," ujar Nangoi.

Walaupun tidak terlibat secara langsung dalam tim penyusun, namun Gaikindo akan memberikan masukan supaya isi aturan ini tetap mengakomodasi kalangan industri dan pelaku bisnis automotif.

"Kalau sudah lampu hijau kan sudah dari atas turun ke Kemenperin dan segala macam. Nanti kami akan dilibatkan, ini boleh nih kami memberi masukan begini (saran). Tapi otomatis pemerintah juga harus membuat infrastrukturnya," tambahnya.

Ia mencontohkan sebelumnya pihaknya ikut membahas aturan standar emisi Euro4 dan memberikan beberapa masukan. Euro4 sendiri baru akan diterapkan di Indonesia pada tahun depan.

"Permintaan saya ada tiga ke pemerintah mengenai Euro4. Pertama, bahan bakar Euro4 tolong disiapkan karena kami enggak bikin bahan bakar. Kedua, bahan bakar tersebut harus didistribusikan secara merata ke Indonesia karena saya enggak bisa menunggu dua atau tiga tahun lagi untuk menjual mobil dengan standar Euro4 ke Makassar. Ketiga, Kemenhub harus siap melakukan uji tipe karena ada kendaraan yang harus diuji lagi. Sementara sekarang untuk menguji itu antrenya setengah mati. Kalau enggak, industri itu bisa berhenti," terang Nangoi. (san)

(Dian AF)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement