Di Indonesia sendiri, teknologi 2G hadir di 1993. Kala itu Menristek BJ Habibie memutuskan untuk menggunakan teknologi GSM pada sistem telekomunikasi digital Indonesia. Pada saat itu dibangun 3 BTS.
Di 1996, jaringan GSM mulai familiar di kalangan masyarakat. Sebab, PT Excelcomindo Pratama (sekarang XL Axiata) yang berbasis GSM muncul sebagai operator seluler nasional ketiga. Pada awal kemunculannya, layanan pesan singkat menjadi fenomena tersendiri di masyarakat.
Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan telekomunikasi sudah semakin pesat. Secara perlahan, teknologi 2G dianggap tidak dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Meskipun demikian, masyarakat di luar Pulau Jawa masih banyak yang mengandalkan layanan 2G.
(Kemas Irawan Nurrachman)