JAKARTA - Perwakilan Facebook baru saja menemui pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini. Pertemuan tersebut tidak terlepas dari maraknya peredaran berita hoax di Indonesia.
Dijelaskan oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Semuel Abrijani Pangerapan, Facebook menwarkan berbagai macam solusi untuk memberantas berita hoax. Salah satu solusi yang ditawarkan Facebook ke Kominfo adalah percepatan proses pemblokiran konten negatif.
"Pembahasan dengan Pak Menteri tadi yakni soal peningkatan service level agreement di Indonesia. Dalam hal ini Facebook berjanji akan mempercepat proses pengajuan konten-konten negatif," ungkap pria yang akrab disapa Samy tersebut, Selasa (14/2/2017).
Untuk mempercepat proses tersebut, Kominfo akan bekerja sama dengan tim review dari Facebook untuk menghalau penyebaran berita hoax seperti ujaran kebencian dan status yang berpotensi menimbulkan perselisihan.
Langkah tersebut diharapkan proses penanganan konten negatif akan menjadi lebih cepat. Sebagaimana diketahui Facebook telah menerapkan kebijakan pemblokiran atau penghapusan sebuah konten dalam rentang waktu 1 x 24 jam.
(Kemas Irawan Nurrachman)