Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RCTI: Kegiatan "LIKE and SHARE" adalah Penipuan

RCTI: Kegiatan
Ilustrasi hoax. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) pada Kamis 12 November 2020 menyatakan bahwa kegiatan layanan "Likeshare" maupun "Like and Share" dan berbagai kegiatan yang mengatasnamakan kerja sama dengan RCTI adalah penipuan.

RCTI sekaligus menegaskan bahwa Pihak RCTI maupun Direksi Perusahaan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, tidak bertanggung jawab atas penipuan berkedok layanan digital ini.

Kemudian kepada para pihak yang merasa dirugikan agar dapat melaporkan tindakan kriminal tersebut kepada pihak berwajib setempat agar diproses hukum.

Hoax Like and Share RCTI.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement