Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Polri Menangani Para Penyebar Hoaks

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |13:07 WIB
Begini Cara Polri Menangani Para Penyebar Hoaks
A
A
A

Maraknya peredaran hoaks di media sosial membuat Kepolisian Republik Indonesia mesti turun tangan. Sebeum ditindak, polri pada dasarnya sudah melakukan pencegahan dengan literasi digital. Namun bila pelaku penyebar konten hoaks nekat, mau tidak mau Polri menempuh jalur hukum.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen (pol) Dedi Prasetyo menyebutkan, dari media sosial rekam jejak seseorang akan digali oleh laboratorium digital. Tim Direktorat Silber akan menyelidiki para pelaku menyebarkan konteks hoaks melalui apa, seperti handphone, PC, dan komputer lainnya.

"Saat tersangka menyebarkan konten hoaks itu menggunakan handphone, polisi dapat menelusuri dan mengetahui pelaku menyebarkan juga melalui WhatsApp grup miliknya,”ujar Dedi.

Baca Juga : Grup WhatsApp Bisa Dipantau Polisi Bila Pengguna Terkait Kasus Hukum

Data dari WhatsApp grup ini lalu dianalisis sekaligus dicari tahu siapa lagi yang menyebarkan,”Bisa dimintai keterangan sebagai saksi maupun juga jika dia menyebarkan secara berulang dan signifikan yang bersangkutan bisa menjadi pihak terduga," jelas Dedi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement