BSN juga mempunyai fungsi pemulihan pasca-serangan siber. BSN punya tugas untuk memastikan sebuah sistem pasca-serangan bebas dari lubang keamanan maupun malware dan backdoor yang dipasang guna memata-matai, mencuri data, maupun melumpuhkan sistem di kemudian hari.
“Setiap hari terjadi serangan siber ke objek-objek vital negara, belum lagi milik masyarakat dan swasta. BSN di sana harus ada untuk memastikan lubang-lubang keamanan tersebut tidak lagi dieksploitasi,” jelasnya.
Ditambah lagi, BSN juga harus diperkuat dengan fungsi pengawasan dan pengendalian. BSN punya kewenangan untuk melakukan pengawasan dunia siber Indonesia. Namun, bukan berarti BSN merampas hak kebebasan berinternet, tetapi hanya memastikan keamanan wilayah siber tanah air.
“Dalam fungsi pengawasan BSN bisa juga memberikan rekomendasi pada pemerintah terkait aktivitas layanan internet asing di Tanah Air. Karena layanan seperti Google dan Facebook banyak mengambil data dan uang dari masyarakat. Tentu ini bukan masalah sepele, BSN bisa mendorong pemerintah untuk melahirkan media sosial dan e-mail lokal yang sepadan,” terang mantan pejabat Lembaga Sandi Negara ini.
Terakhir, BSN juga punya fungsi pengembangan SDM dan riset keamanan siber. Salah satu tujuannya adalah agar Indonesia bisa mandiri dalam teknologi keamanan siber dalam jangka menengah dan panjang.
(Kemas Irawan Nurrachman)