JAKARTA - Tren uang elektronik tampaknya semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Agar transaksi aman, teknologi ini harus diiringi dengan jaminan keamanan yang mumpuni.
Seperti diketahui, empat bank nasional berencana mengintegrasikan sistem pembayaran non tunai melalui uang elektronik ke dalam satu jaringan bersama dalam waktu dekat. Keempat bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Penggunaan uang elektronik semakin diminati masyarakat ketika melakukan berbagai macam transaksi sehari-hari. Transaksi seperti membayar tol, transportasi umum, parkir, menjadi lebih cepat dan praktis.
Bank Indonesia mendefinisikan uang elektronik sebagai segala jenis uang yang tersimpan di sebuah sistem seperti server (online) atau chip (kartu) dan fungsi utamanya adalah sebagai alat pembayaran.
Menurut data yang dirilis oleh Bank Indonesia, jumlah uang elektronik yang beredar pada tahun 2016 berjumlah lebih dari 51 juta, meningkat dari tahun 2015 yang berjumlah 34 juta.
Namun kepraktisan dan kemudahan yang ditawarkan uang elektronik belum cukup mengatasi kekhawatiran dalam aspek keamanan bertransaksi. Menurut riset dari perusahaan keamanan Kaspersky, mereka memprediksikan uang elektronik menjadi salah satu target kejahatan siber global di tahun 2017.
Chairman lembaga riset keamanan cyber, CISSReC (Communication and Information System Security Research Center), Pratama Persadha mengatakan, uang elektronik harus memperhatikan aspek keamanan. Ia mengatakan, kartu uang elektronik tidak dilengkapi dengan PIN, berbeda dengan kartu debit atau kartu kredit, sehingga menjadi rentan disalahgunakan.