Bank Indonesia dan pihak-pihak penerbit kartu harus memperhatikan aspek keamanan dalam penggunaan uang elektronik sehingga konsumen merasa aman ketika bertransaksi. Jangan sampai ada kejadian kartu tidak digunakan tetapi saldo pada uang elektronik konsumen berkurang.
Peningkatan keamanan sistem pembayaran uang elektronik dilakukan terhadap infrastruktur teknologi yang terkait, seperti pengamanan pada media penyimpan uang elektronik dan pada sistem yang digunakan untuk memproses transaksi uang elektronik. Selain itu, pihak penerbit harus melakukan audit pada sistem yang digunakan dan dilaporkan secara berkala untuk mengetahui kelemahan atau kekurangannya.
Tidak hanya pada pihak perbankan, konsumen sebagai pengguna langsung uang elektronik harus selalu teliti dan cermat dalam melakukan setiap transaksi. Selalu perhatikan jumlah saldo yang dimiliki. Apabila merasa jumlah saldo tidak sesuai dengan pemakaian, segera laporkan kepada pihak penerbit uang elektronik.
Sebaiknya konsumen memperhatikan ketika melakukan transaksi, karena seringkali konsumen tidak menyadari uang elektronik ditempelkan dua kali pada reader untuk satu transaksi yang sama, sehingga nilai uang elektronik berkurang lebih besar dari nilai transaksi.
Batasi mengisi saldo uang elektronik dalam jumlah yang besar. Jika kartu rusak atau hilang maka saldo yang tersimpan di dalam kartu tersebut otomatis juga hilang.
(Ahmad Luthfi)