Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Missed Call dari Nomor Luar Negeri, Pemerintah Harus Lindungi Data Masyarakat

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Senin, 02 April 2018 |13:29 WIB
<i>Missed Call</i> dari Nomor Luar Negeri, Pemerintah Harus Lindungi Data Masyarakat
Ilustrasi (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat dihebohkan dengan maraknya aksi missed call dari nomor luar negeri dalam beberapa hari terakhir. Aksi missed call sebagai bentuk aksi kejahatan sedot pulsa ini disebut dengan Wangiri.

Atas kejadian ini, pemerintah harus menindak tegas para penjual data pribadi masyarakat, termasuk nomor telefon. Karena kemungkinan besar data nomor tersebut didapatkan dengan gratis atau dijual murah di internet.

Melalui keterangan resmi yang diterima Okezone, Wangiri sendiri tidak pertama kali terjadi. Pada 2016 lalu sejumlah operator melaporkan adanya missed call secara massif dari prefix luar negeri dengan nomor +77.

Kali ini prefix yang “menyerang” masyarakat adalah +242 yang berasal dari Kongo. Wangiri dengan prefix +242 pernah membuat heboh warga Swedia pada 2013.

Pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bahwa praktek wangiri ini cukup meresahkan masyarakat. Menurutnya jaringan yang bermain ini sudah sangat berpengalaman, terbukti tidak hanya nomor prabayar saja yang diserang, namun juga nomor pasca bayar.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement