Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanggapan Yamaha & Honda soal Tuduhan Praktik Kartel oleh KPPU

Santo Evren Sirait & Mufrod , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2016 |19:10 WIB
Tanggapan Yamaha & Honda soal Tuduhan Praktik Kartel oleh KPPU
Sidang perdana KPPU kartel harga skutik (foto: Okezone)
A
A
A

Seperti diketahui, setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, KPPU menggelar sidang perdana pemeriksaan pendahuluan dengan perkara Nomor 04/KPPU-I/2016 terkait dugaan pelanggaran Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam industri sepeda motor jenis skuter matik (skutik) bermesin 110-125 cc.

Sidang perdana mengagendakan pembacaan LDP yang dituduhkan kepada terlapor. (Baca: KPPU gelar sidang perdana dugaan praktik kartel harga skutik)

Sidang lanjutan akan digelar pada 26 Juli 2016. Majelis Komisi dari KPPU akan memberikan kesempatan kepada terlapor mengajukan tanggapan terhadap dugaan pelanggaran, nama saksi, dan saksi ahli, serta surat atau dokumen lainnya yang membantah tuduhan yang dibuat oleh penyelidik.

(Dian AF)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement