Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pentingnya Backbone Nasional Sebagai Percepatan Penyediaan Internet

Aditya Gema Pratomo , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2016 |11:22 WIB
Pentingnya Backbone Nasional Sebagai Percepatan Penyediaan Internet
Pentingnya Backbone Nasional (foto:Sindo News)
A
A
A

JAKARTA - Revisi Peraturan Pemerintah No. 52 dan 53 Tahun 2000 mengenai telekomunikasi, kini sedang menunggu pengesahan dari Presiden. Revisi kedua undang-undang ini dianggap penting karena akan menegaskan peran Telkom sebagai backbone nasional.

Sayangnya, banyak pemangku kepentingan yang belu mengatahui betapa pentingnya Telkom sebagai penyedia backbone nasional. Hal itu disampaikan Nonot Harsono selaku Chairman Mastel Institute, Nonot Harsono dalam keterangannya kepada Okezone, Kamis (30/6/2016).

"Amat penting bagi penentu kebijakan dan para pemangku kepentingan untuk menyadari perbedaan peran antara Telkom dengan operator lainnya. Meski peran besarnya menjadi kabur karena selain sebagai backbone nasional, Telkom juga melayani masyarakat secara langsung," kata Nonot.

Selain Telkom, pemain operator lain juga harus berperan untuk membangun jaringan akses. "Penataan jaringan nasional yang baik dan benar akan menempatkan BUMN Telkom sbg jalan TOL broadband nasional. Sementara puluhan pemain akses fokus membangun jaringan akses, yg bisa berupa ribuan BTS di ujung-ujung jaringan milik PT Telkom," lanjutnya.

Nonot juga menyoroti betapa pentingnya kedaulatan nasional dalam hal penyediaan backbone nasional. Ia tidak ingin jika penyedia jaringan bakcbone di Indonesia diserahkan ke pemain asing.

"Tidak pantas pula backbone nasional ini diberikan kepada Google-fiber atau pun kongsi Microsoft-Facebook yangg bila indonesia masuk ke TPP (trans pacific partnership), sangat mungkin dua raksasa itu meminta izin utk membangun jaringan fiber optik disini.Jika itu terjadi, bisa berakhir dominasi Telkom dan kedaulatan cyber makin jauh dari jangkauan tangan indonesia," katanya penuh harap.

Terakhir, diperlukan perhatian serius dari pemerintah untuk isu telekomunikasi ini. Hal ini perlu dilakukan agar peran penyedia backbone nasional, mutlak menjadi milik Telkom.

"Pemerintah, DPR, dan para penentu kebijakan nasional wajib peduli terhadap jaringan nasional sebagai territory cyber, infrastruktur e-commerce, yang amat terkait dengan kedaulatan cyber dan kepentingan nasional," pungkasnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement