Ia menjelaskan, mesin yang sudah terlanjur mati akan sulit untuk dihidupkan. Sebabnya, pengaruh gangguan elektromagnetik makin tinggi seiring makin dekatnya jarak lokomotif. Ia menekankan, bila sudah mencoba berulangkali mesin mobil tidak kunjung menyala, maka sebaiknya tinggalkan saja mobil dan selamatkan diri.
Jadi menurutnya, matinya mesin kendaraan ketika melalui perlintasan tidak berkaitan dengan kondisi kendaraan, terawat atau tidak, bagus atau tidak, tapi memang ada faktor gelombang elektromagnetik yang merambat melalui rel.
"Itu juga yang menjadi alasan kuat, mengapa dilarang keras menerobos pintu perlintasan KA yang tengah menutup. Sebab, sangat mungkin ketika melalui perlintasan, mesin kendaraan akan mati dan pengguna kendaraan terjebak di tengah-tengah perlintasan. Lalu, bagaimana bila di perlintasan tidak ada pintu. Yang perlu dilakukan adalah, pastikan melihat kanan kiri dulu dan setelah yakin tidak ada KA, maka lalui perlintasan dengan RPM sedikit lebih tinggi. Kendaraan pelan, tapi RPM agak dinaikan sedikit," ujarnya.
Ia menjelaskan, selain meningkatkan konsumsi listrik, tingginya RPM juga akan mencegah terjadinya mesin mati tiba-tiba (engine stall). Akan tetapi, di antara itu semua, yang paling penting adalah meminimalisir risiko dengan menaati peraturan dan memaksimalkan perlindungan terhadap masyarakat.
Pemerintahnya menyediakan fasilitas yang aman dan masyarakatnya menaati peraturan yang ada di jalan raya. Maka, risiko setinggi apapun dapat diminimalisir.
(Amril Amarullah (Okezone))