Penjelasan Ilmiah
Menurut Ketua MTI Jabar, Sony S. Wibowo, ketiadaan pintu perlintasan KA memperbesar risiko terjadinya kecelakaan. Sebab, salah satu fungsi pintu KA adalah mencegah kendaraan mengalami mati mesin di daerah perlintasan KA.
Sebab, sekitar 2-3 km menjelang perlintasan, gelombang elektromagnetik dari lokomotif sudah merambat melalui rel dan hal itu memengaruhi sistem kelistrikan pada kendaraan yang melalui perlintasan KA.
Itu sebabnya, pintu perlintasan selalu ditutup jauh sebelum lokomotif tiba di perlintasan. Oleh karena itu menurutnya, bila pintu itu tidak ada, maka akan sulit menghentikan kendaraan yang akan melalui perlintasan.
"Selain memaksimalkan keberadaan pintu pada perlintasan, kiat lainnya yakni, pastikan ketika melalui perlintasan, pengguna kendaraan menaikan RPM sedikit lebih tinggi. Kendaraannya tetap pada kecepatan standar atau pelan, tapi RPM nya sedikit lebih tinggi. Semakin tinggi RPM, maka semakin tinggi konsumsi listrik dan diharapkan hal itu dapat meminimalisir gangguan elektromagnetik yang dapat menyebabkan mesin kendaraan mati. Sebab, kalau mesin sudah terlanjur mati, biasanya akan sulit dihidupkan," ujar Sony.