Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Indosat Ooredoo Dukung Penertiban Registrasi Kartu Prabayar

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Selasa, 01 Desember 2015 |21:20 WIB
Indosat Ooredoo Dukung Penertiban Registrasi Kartu Prabayar
Chief Executive Officer (CEO) Indosat Ooredoo - Alexander Rusli (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara telah mengatakan bahwa operator telekomunikasi sepakat menertibkan jual beli kartu SIM prabayar pada 15 Desember 2015. Menurut Rudiantara, keuntungan dari sisi pelanggan ialah mengurangi tindakan penyalahgunaan nomor telefon.

Operator bersiap untuk menertibkan jual beli kartu SIM prabayar tersebut. "Operator mempersiapkan ini sudah cukup lama. Ini akan terjadi dan kita ready," kata Alexander Rusli, President Director & Indosat Ooredoo kepada Okezone di gedung Indosat Ooredoo, Jakarta (1/12/2015).

Menurutnya, penertiban kartu SIM Prabayar dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan nomor maupun tindakan penipuan. Meskipun demikian, perlu dicermati pula bahwa penertiban tersebut akan memberikan dampak.

"Mungkin impact penjualan kartu perdana akan turun. Impact-nya kemungkinan terjadi di tahun depan," kata Alex.

Seperti diketahui, penertiban kartu prabayar mewajibkan pengguna layanan komunikasi untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), passport atau Kartu Keluarga (KK) untuk dicatat sebagai data pemilik nomor.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement