Worldcoin dan WorldID sempat viral karena menawarkan uang hingga Rp800 ribu bagi masyarakat yang mau melakukan pemindaian atau scan iris mata. Worldcoin hadir dengan membawa teknologi verifikasi identitas manusia bernama WorldID. Sistem ini menggunakan perangkat khusus bernama Orb untuk memindai wajah dan mata seseorang, lalu mengubahnya menjadi identitas digital dengan data biometrik.
Kasus scamming online yang menimpa PT Taspen dengan modus pengiriman file APK kepada para pensiunan mencerminkan satu bentuk kejahatan siber yang semakin terstruktur dan berbahaya, terutama karena melibatkan unsur pemanfaatan data pribadi secara spesifik. Aplikasi APK berbahaya yang dikirimkan kepada para korban didesain menyerupai aplikasi resmi dari PT Taspen, dan digunakan untuk menjebak pengguna agar secara tidak sadar memberikan izin akses ke berbagai elemen sensitif dalam perangkat Android mereka. Begitu aplikasi diinstal, pelaku bisa mengakses SMS, data kontak, hingga kredensial perbankan—semuanya memungkinkan terjadinya pencurian uang secara langsung dari rekening korban.
Pernyataan resmi Gedung Putih yang menyebut bahwa Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan mentransfer data pribadi ke luar wilayahnya, khususnya ke Amerika Serikat, memiliki implikasi serius terhadap kedaulatan digital dan posisi geopolitik Indonesia. Dalam lanskap global saat ini, data telah menjadi komoditas strategis yang setara dengan sumber daya alam, pernyataan tersebut bukanlah sekadar pernyataan dagang, melainkan sinyal politik yang sangat kuat tentang arah hubungan digital antara Indonesia dan kekuatan global seperti Amerika Serikat.
Platform gim daring Roblox kembali disorot setelah terungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak lintas negara yang melibatkan pelaku asal Balikpapan dan korban remaja asal Swedia. Polda Kalimantan Timur menangkap pria berinisial AMZ di Balikpapan. AMZ diduga melakukan grooming terhadap korban perempuan berusia 15 tahun asal Swedia yang dikenalnya melalui Roblox pada pertengahan 2024. Dengan bujuk rayu, AMZ meminta korban mengirimkan sekitar 30 foto dan video asusila. Ia kemudian memeras korban dengan ancaman menyebarkan konten itu. Korban sempat mengirim uang US$ 50 sebelum orang tuanya melapor ke Kedutaan Besar RI di Stockholm.