Menurut Menperin, komitmen investasi Apple di Indonesia disetujui sebesar Rp1,7 triliun, yang sebenarnya kecil dibandingkan jumlah penjualan Apple yang mencapai Rp30 triliun. Namun, sampai 2024, Apple baru menginvestasikan USD95 juta atau sekira Rp1,5 triliun di Indonesia, yang berarti masih ada kekurangan sebesar sekira Rp200 miliar.
Nilai investasi Apple di Indonesia juga dinilai terlalu kecil, terutama dibandingkan dengan negara-negara lain. Padahal, Indonesia merupakan pasar yang cukup besar bagi Apple untuk memasarkan produk-produknya.
Menperin pun mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023, sebelum membahas proposal baru untuk kewajibannya untuk mendapatkan sertifikat TKDN dan dapat memasarikan produknya di Indonesia.
(Rahman Asmardika)