TikTok hingga Meta Kecam Putusan Australia Larang Anak Main Medsos

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Minggu 01 Desember 2024 09:53 WIB
TikTok hingga Meta kecam putusan Australia larang anak main medsos. (Reuters)
Share :

SYDNEY - Pemerintah Australia telah menyetujui larangan media sosial bagi anak-anak di bawa umur. Hal ini menuai kecaman dari raksasa teknologi, seperti TikTok. 

Diketahui, pada Kamis 28 November 2024, Australia telah menyetujui undang-undang yang melarang anak-anak di bawah umur mengakses media sosial. 

Undang-undang tersebut memaksa raksasa teknologi dari Instagram dan pemilik Facebook Meta hingga TikTok untuk menghentikan akses bagi anak di bawah umur masuk atau menghadapi denda hingga 49,5 juta dolar Australia.

TikTok, platform yang sangat populer tempat pengguna remaja mengunggah dan berbagi video, dalam pernyataannya mengatakan, kemungkinan larangan tersebut dapat mendorong kaum muda ke sudut-sudut internet yang lebih gelap.

"Ke depannya, sangat penting bagi pemerintah Australia untuk bekerja sama erat dengan industri untuk memperbaiki masalah yang ditimbulkan oleh proses yang terburu-buru ini. Kami ingin bekerja sama untuk menjaga keamanan remaja dan mengurangi konsekuensi yang tidak diinginkan dari undang-undang ini bagi semua warga Australia," katanya, melansir Reuters, Minggu (1/12/2024).

Pemerintah telah memperingatkan Big Tech tentang rencananya selama berbulan-bulan. Pemerintah pertama kali mengumumkan larangan tersebut setelah penyelidikan parlemen awal tahun ini yang mendengarkan kesaksian dari orang tua anak-anak yang telah melukai diri sendiri karena perundungan siber.

PM Austrlia yang juga pemimpin Partai Buruh Anthony Albanese, yang tidak mengendalikan Senat, memperoleh dukungan penting dari oposisi konservatif untuk RUU tersebut, yang memungkinkannya untuk maju dengan cepat.

RUU tersebut diperkenalkan ke parlemen Kamis lalu dan dikirim ke komite khusus pada hari Jumat. pihak-pihak yang berkepentingan memiliki waktu 24 jam untuk mengajukan. Undang-undang tersebut disahkan pada hari Kamis sebagai bagian dari 31 RUU yang didorong melalui hari terakhir parlemen untuk tahun ini.

Meta mengkritik undang-undang tersebut. "Proses yang telah ditentukan sebelumnya," demikian pernyataan Meta.

 

"Minggu lalu, komite parlemen sendiri mengatakan 'hubungan sebab akibat dengan media sosial tampaknya tidak jelas,' sehubungan dengan kesehatan mental warga muda Australia. Sedangkan minggu ini laporan Komite Senat yang terburu-buru menyatakan bahwa media sosial menyebabkan kerugian," katanya dalam sebuah pernyataan pada dini hari Jumat.

Induk perusahaan Snapchat, Snap, mengatakan, hal itu meninggalkan banyak pertanyaan yang belum terjawab.

Australia telah berselisih dengan raksasa teknologi yang sebagian besar berdomisili di AS selama bertahun-tahun. Australia adalah negara pertama yang membuat platform media sosial membayar royalti kepada outlet media karena membagikan konten mereka dan awal tahun ini mengatakan berencana untuk mengancam mereka dengan denda karena gagal memberantas penipuan.


Sunita Bose, Direktur pelaksana Digital Industry Group, yang beranggotakan sebagian besar perusahaan media sosial, mengatakan tidak seorang pun dapat dengan yakin menjelaskan bagaimana undang-undang tersebut akan berlaku dalam praktiknya.


"Komunitas dan platform tidak mengetahui apa sebenarnya yang dituntut dari mereka," katanya.


Uji coba metode untuk menegakkan peraturan akan dimulai pada Januari dan larangan tersebut akan berlaku pada November 2025.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya